MUBA, GLOBALPLANET - "Kita lakukan terabas alam bersama - sama menggunakan motor trail mulai dari Desa Jirak - Mekar Jaya - hingga Bukit Pendape," ujar Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra, Sabtu (8/8/2020).
Sepanjang kegiatan itu, kata Yudi, pihaknya menyinggahi lahan dan kebun milik masyarakat untuk memberikan himbauan dan sosialisasi bahaya Karhutla, terutama di lahan atau kebun warga yang sudah dibersihkan.
"Kita mengimbau kepada pemilik lahan dan warga sekitar untuk tidak membakar lahan yang telah siap bakar karena melanggar Pasal 69 Jo Pasal 108 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 26 Jo Pasal 48 UU No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan," jelas dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan terabas alam menggunakan motor trail akan terus digalakkan selama musim kemarau ini sebagai bagian dari sosialisasi dan pendekatan kepada warga. "Tujuan kita, agar masyarakat lebih memahami bahaya Karhutla, termasuk dampak dan sanksinya. Serta menjadikan Kecamatan Jirak Jaya Zero Hotspot," tegas dia.
Sementara, Kepala Desa Baru Jaya, Rahamid, mengatakan, pihaknya selalu mendukung program Pemerintah termasuk pencegahan Karhutla, terutama di Desa Baru Jaya Kecamatan Jirak Jaya.
"Kegiatan terabas alam yang digagas Pak Camat Jirak Jaya sangat baik. Selain dapat menyalurkan hobi, kita juga dapat dengan mudah mencapai daerah pelosok untuk mensosialisasikan bahaya Karhutla kepada masyarakat," tandas dia.