loader

1,03 Juta ha Lahan Gambut Berada di OKI, Kerusakan Utama Disebabkan Karhutla

Foto

Sehingga, pemerintah pun memiliki data pasti dan akurat lahan gambut mana saja yang masuk kategori lindung dan budidaya.

“Jika nanti ada yang masuk di gambut lindung bisa ditindak secara hukum lingkungan,” katanya.

Pihaknya pun menargetkan penyusunan dokumen RPPEG tingkat provinsi bisa rampung pada akhir tahun ini. Sehingga, pemda di provinsi itu bisa menjadikan RPPEG provinsi sebagai acuan dalam penyusunan dokumen serupa di tingkat kabupaten/kota.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering (OKI), Aris Apani, mengatakan sebetulnya terdapat empat penyebab utama degradasi ekosistem gambut.

“Akan tetapi yang menjadi penyebab utama adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” katanya

Aris menjelsakan karhutla ini juga menyebabkan degradasi habitat alami yang tak terkendali di lahan gambut. Diakuinya, penyebab lainnya adalah konflik sosial kepemilikan lahan dan pengelolaan lahan yang tidak ramah gambut.

“Kami menemukan penyebab-penyebab itu berdasarkan pengalaman langsung di lapangan,” katanya.

Diketahui, Kabupaten OKI merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi karhutla di  Sumsel. Hal tersebut tercermin sejak kurun 2014 hingga 2020, karhutla seakan tak pernah absen terjadi di daerah itu.

Puncaknya pada 2015 lalu di mana seluas 316.472 hektare hutan dan lahan di OKI terbakar. Hingga, Presiden RI Joko Widodo pun mengecek langsung ke lokasi terjadinya karhutla.

 

Share

Ads