loader

Terbongkar, Illegal Logging di Muba Sumsel Sudah Berlangsung 13 Tahun

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satgas operasi gabungan Polda Sumsel dan Ditjen Gakum KLHK berhasil mengungkap kasus Illegal logging di Kanal Desa Muara Medak Kecamatan, Bayung Lencir Kabupaten, Musi Banyuasin. Praktik penebangan liar ini disebutkan sudah beroperasi selama 13 tahun.

“Hampir 12 tahun mereka beroperasi. Kayunya juga jenis yang bagus,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis (3/2/2022).

Dikatakan Kapolda, ketika ditelusuri para pelaku mengeluarkan kayu menggunakan jalur parit gajah. 
Dari hasil pengungkapan ini, Satgas menyita sekitar 500 kubik kayu dengan nominal sekitar Rp3 miliar dan 18 orang diamankan.

“Sekitar 500 kubik, kita akan perdalam untuk menangkap aktor intelektual, karena memang membutuhkan waktu panjang. Yang jelas hal ini akan disusut tuntas,” tegas Kapolda.

Share

Ads