loader

Terbongkar, Illegal Logging di Muba Sumsel Sudah Berlangsung 13 Tahun

Foto

Sementara Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Widodo menambahkan, dalam pengungkapan ini pihaknya menerjunkan 30 anggota bersenjata lengkap dan membawa drone.

“Medan yang cukup berat, 3 jam dari wilayah Jambi kalau dari palembang bisa 12 jam. Hasilnya 18 orang diamankan. Kita telusuri jalur parit itu sepanjang 60 kilometer setelah itu kita tidak bisa lewat karena kayunya belum keluar,” jelasnya.

Sementara Direktur Cegah dan Pam KLHK RI Susilo mengatakan, berdasarkan treck recoard, pasar penampung kayu di Tangerang.

“Yang perna diungkap di muratara juga sampai saat ini DPO, perna kita tangkap ternyata masih anak buahnya. Dalam hal kejahatan ilegal loging banyak cara mereka. Kayu-kayu resmi sebenarnya sudah kita lakukan, tapi ada dokumen-dokumen palsu sehingga lolos dari petugas yang masih awam. Intinya semua kayu yang legal pasti ada hukumannya,” kata dia. 

Share

Ads