loader

Dokumen Perlindungan Gambut di Sumsel Masuk Tahap Konsultasi Publik, Ini Manfaatnya

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel terus melanjutkan proses penyelesaian dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).

Terbaru dengan menyelenggarakan kegiatan “Konsultasi Publik Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumatera Selatan,” Senin, 29 Agustus 2022, di Hotel Aryaduta, Palembang.

Konsultasi publik ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Sumsel, khususnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan ekosistem gambut. 

Tujuannya mensosialisasikan draf final RPPEG Provinsi Sumatera Selatan, serta untuk memperoleh masukan dan usulan dari para pihak dalam penyusunan program, kegiatan, dan target RPPEG Provinsi Sumatera Selatan.

Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Wilman menyampaikan, dokumen RPPEG Sumsel telah disusun dalam beberapa waktu terakhir yang sudah mencakup semua pembahasan, termasuk strategi kebijakan dan program. "Hari ini dilaksanakan konsultasi publik untuk menerima masukan dan saran dari para pihak, terkait kandungan atau isi dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya, Senin (29/8/2022).

Merujuk pada Permen LHK No. 60 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), salah satu prinsip dalam penyusunan dokumen RPPEG adalah bersifat partisipatif. 

Share

Ads

Berita Pilihan

Terpopuler