loader

Program Tempat Pengolahan Sampah 3R Kurangi Kekumuhan di Desa

Foto

Nantinya ia berharap, adanya kegiatan TPS 3R yang masuk diwilayah Kabupaten OKI dapat mengurangi kekumuhan di beberapa desa yang mendapatkan program tersebut.

Harapan kita adanya TPS 3R ini kedepan dapat mengurangi kekumuhan dari pada desa itu, masyarakat perlu mengetahui adanya program ini, bahwa sampah yang ada di desa dapat didaur kembali sehingga bisa menghasilkan, yang mengelola dari TPS 3R itu pengurus KSM.

“Untuk tingkat keberhasilan program TPS 3R diwilayah Kabupaten OKI itu masih 50:50 (Fifty:Fifty) pihak kita akan memberikan pembinaan kepada KSM,” pungkasnya.

Dijelaskannya juga, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan, dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Menekankan bahwa pengurangan sampah merupakan tanggung jawab dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Berbagai gerakan perlu ditingkatkan melalui peranan tokoh masyarakat, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ataupun pemerintah.

Dalam pelaksanaannya pengelolaan sampah merupakan rangkaian subsistem pewadahan, subsistem pengumpulan, subsistem pengolahan, subsistem pengangkutan, dan subsistem pemrosesan akhir.

Konsep utama pengolahan sampah pada TPS 3R adalah untuk mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Share

Ads