loader

Bakar Lahan untuk Ditanami Sawit, Pria Musi Rawas Ditangkap Polisi 

Foto

MUSI RAWAS, GLOBALPLANET - Polsek Muara Lakitan dibantu Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumsel menangkap seorang pria diduga pelaku pembakaran lahan. Pelaku, Yozi Fenezuelah (22), warga Dusun V, Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan ditangkap saat tengah membakar lahan perkebunan sawit. 

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek Muara Lakitan Iptu Karim membenarkan pihaknya menangkap seorang pria terkait kasus pembakaran lahan. 

"Berdasarkan laporan polisi LP/ A-11/VI/2023/SPKT/SAT RESKRIM/ RES.MURA/SUMSEL,Tanggal 13 Juni 2023, anggota Polsek Muara Lakitan dibackup Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus Yozi Fenezuelah, karena tertangkap tangan akan membakar perkebunan kelapa sawit," kata Kasat Reskrim didampingi Kapolsek, Selasa (20/6). 

Tersangka dibekuk bermula saat anggota mendeteksi adanya lokasi titik api atau hotspot melalui aplikasi Fire Spot. Selanjutnya Polsek Muara Lakitan dibackup Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura melakukan pengecekan. Tiba di lokasi, polisi menemukan lahan yang dibuka untuk perkebunan dalam keadaan terbakar.  

Atas kejadian tersebut polisi melakukan upaya pemadaman dan pelaku tertangkap tangan di TKP. Luas lahan yang terbakar sekitar 0,5 hektare. Sedangkan luas lahan yang akan dibuka oleh pelaku untuk ditanami sawit seluas dua hektare. 

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua korek api gas warna orange dan dua batang potongan kayu yang sudah terbakar.

"Kami terus mengimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena apabila masih ada oknum melakukan hal tersebut, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas," tutupnya.

Share

Ads