loader

BPBD OKU Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Cegah Musibah Karhutla

Foto

PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) melalui BPBD menggelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Selasa (01/09/2026) tentunya apel kesiapsiagaan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan seluruh pihak dalam mencegah dan menanggulangi potensi kebakaran hutan, kebun, dan lahan di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Apel kesiapsiagaan berlangsung di halaman Pemkab OKU Timur.

Bupati OKU Timur, Ir, H, Lanosin, MT, MM, didamping Kepala BPBD OKU Timur Bambang Irawan, ST, mengatakan pentingnya memperkuat komitmen dan kerja sama lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi bencana, termasuk ancaman Karhutla yang saat ini menjadi perhatian bersama.

“Saya tidak akan pernah lelah untuk terus mengajak kita merapatkan barisan. Mari kita perkuat komitmen dan kerja sama nyata dalam mencegah berbagai potensi bencana dari banjir, puting beliung, tanah longsor, hingga ancaman yang sedang ada di depan mata kita hari ini, kebakaran hutan, kebun, dan lahan di OKU Timur,”tambahnya.

Upaya pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya,katanya.

Dia juga berharap pembentukan Posko dan Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan dapat semakin memperkuat koordinasi serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla.

“Saya berharap dengan dibentuknya Posko/Satgas siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan maka diharapkan seluruh pihak bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana karhutla,” terangnya.

Melalui apel kesiapsiagaan dan penandatanganan maklumat tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Forkopimda menegaskan komitmen untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, serta membangun partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.

Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran hutan, kebun, dan lahan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di OKU Timur.

Share