loader

Bukan RUU Cilaka! Mahfud Sebut RUU Cipta Kerja Masih Bisa Diperbaiki

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - “Yang penting RUU Cipta Kerja itu sekarang masih dalam bentuk rancangan dimana semua perbaikan baik karena salah maupun karena perbedaan pendapat itu masih bisa diperbaiki selama proses di DPR. Itu saja,” ujar Menko Polhukam menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (18/2).

Kalau itu terketik keliru, menurut Menko Polhukam, itu nanti bisa diperbaiki di dalam proses di DPR. Ia menambahkan bahwa DPR bisa mengubahnya dan rakyat dapat mengusulkan. “Namanya RUU di dalam negara demokratis itu bisa diperbaiki selama masa pembahasan. Dan sekarang sudah dimulai proses penilaian oleh masyarakat, itu silakan saja dibuka,” ujarnya dilansir Setkab.

Menurut mantan Ketua MK, proses awalnya ada di Kemenko Perekonomian dan jika ada kesalahan itu hal yang masih wajar selama proses pembahasan. “Itu sebabnya rakyat diberi kesempatan untuk memantau di DPR dan memantau naskahnya. Oleh karena rakyat diberi kesempatan, maka rakyat menjadi tahu,” tambahnya.

Share

Ads