PALEMBANG, GLOBALPLANET - Surat tersebut sebelumnya sudah ditandatangani Wali Kota Palembang guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Palembang yang sudah menyentuh angka 105 terkonfirmasi positif.
"Sesuai instruksi wali kota hari ini saya menyampaikan usulan PSBB melalui Pemerintah Provinsi Sumsel dan tadi sudah diterima oleh Sekda Provinsi. Besar kemungkinan besok disampaikan ke Kemenkes," ujar Ratu Dewa usai mendatangi kantor Gubernur, Senin (4/5/2020).
Dewa menjelaskan sebelum mengajukan surat PSBB Pemerintah kota telah melakukan rapat-rapat kecil sebanyak dua kali. Kemudian naik ke rapat wali kota bersama Forkopimda lainnya. Beberapa yang harus dipenuhi adalah ketersediaan sarana prasarana Kesehatan, jaringan pengamanan sosial, dan jaringan pihak pengamanan.
Administrasi pendukung akan dilengkapi setelah surat pengajuan tersebut disetujui. "Setelah mendapat persetujuan pihaknya segera menindak lanjuti langkah PSBB dan melengkapi administrasi pendukung lainnya," kata dia.
Dewa juga menerangkan, untuk data sebaran per kecamatan membutuhkan waktu 3 hari bahkan ada yang satu minggu. Selain itu transmisi lokal juga sudah dari generasi kedua ke transmisi lokal generasi ketiga.
Ia melanjutkan, pemerintah kota akan terus proaktif menanyakan perkembangan surat PSBB. Jika ditolak, maka instruksi wali kota akan dilanjutkan dan diperketat.
"Tetap optimalkan instruksi wali kota jika ditolak. Nah, untuk dua Kecamatan yang masih zero Covid-19 saya sudah instruksi masing-masing Camat untuk mengawasi betul para pendatang. Kalau bisa steril betul di lingkup Kecamatannya sendiri sampai wabah ini selesai," pungkasnya.