loader

Warga Desa Marendal I Mengadu ke DPRD Sumut

Foto

MEDAN, GLOBALPLANET - Sebab, mereka merasa tak pernah diajak Gubsu Edy Rahmayadi berkomunikasi terkait proyek Taman Botani tersebut. Apalagi proyek itu malah akan membuat warga terusir dari rumah dan lahan yang telah 20 tahun mereka diami.

Situasi itulah yang membuat ratusan warga Desa Marendal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menggelar unjukrasa besar-besaran di DPRD Sumut, Senin (20/1/2020). 

Mereka memprotes upaya penggusuran lahan dan rumah mereka demi proyek pembangunan Taman Botani ynag dicanangkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.

Ratusan warga ynag tergabung dalam Kelompok Tani Berjuang Murni Marendal itu menilai proyek Taman Botani seluas 5.873,06 hektar itu akan membuat warga Desa Marendal I terusir dari lahan seluas 423,73 hektar yang telah didiami selama 20 tahun terakhir.

T br Simamora selaku Ketua Kelompok Tani Berjuang Murni Marendal I dalam orasinya merasal kesal.karena penggusuran demi penggusuran terus diterima warga demi proyek Taman Botani tersebut.

"Bahkan saat menjelang Tahun Baru 2020 pun ada sejumlah rumah warga Desa Marendal yang digusur," ujar T br Simamora. Kata dia, warga Marendal I tidak tinggal di tanah yang ilegal.

Ia mengatakan, lahan eks HGU PTPN II hasil perjuangan reformasi pada Hari Agraria 24 September 1998. Saat itu, ujar T br Simamora, dikeluarkan rekomendasi pembentukan Tim B Plus yang oleh Gubsu saat itu, Rizal Nurdin, diminta untuk menyelesaikan masalah tanah di Sumut.

Dari hasil kerja Tim B Plus, kata T br Simamora, BPN-RI mengeluarkan SK nomor 42, 43, dan 44 tahun 2002 yang menegaskan lahan 5'873,06 ha itu tidak lagi diperpanjang untuk HGU PTPN II. 

Lalu, ujarnya, tidak ada permohonan resmi dari Gubsu Edy Rahmayadi agar lahan sekitar 200 ha di Desa Marendal I dilepaskan untuk proyek Taman Botani. "Karena itu, tidak bethak Gubsu Edy Rahmayadi menggusur kami demi proyek Taman Botani," ujar T br Simamora.

Sementara itu Johan Merdeka selaku Sekretaris mengungkapkan penyesalan warga karena tekah mendukung dan memilih Edy Rahmayadi sebagai Gubsu pada pilkada lalu. "Menyesal kami memilihmu sebagaui Gubsu wahai Pak Edy Rahmadi. Kini mau kamu gusur pula kami dari rumah dan lahan kami," kata Johan Merdeka.

Johan mengingatkan, di Desa Marendal I sudah didiami oleh lebih 800 keluarga, ada sekolah, mesjid, gereja, panti asuhan, lahan pertanian, dna lainnya. "Karena itu, jangan coba-coba gusur kami," tegas Johan Merdeka.

Share

Ads