MEDAN, GLOBALPLANET - Warga Desa Marendal I menolak rencana proyek pembangunan Taman Botani yang digagas Gubsu Edy Rahmayadi yang akan memakan ratusan ratusan hektar, termasuk di Desa Marendal I.
"Wahai DPRD Sumut, apakah kalian tahu proyek Taman Botani ini? Apakah proyek ini ada di rencana pembangunan? Kami sudah 20 tahun lebih tinggal di Desa Marendal I, proyek ini akan membuat kami terusir dari rumah kami, dari lahan kami, dari rumah ibadah kami," ujar T br Simamora selaku Ketua Kelompok Tani Berjuang Murni Marendal I dalam orasinya.
Di hadapan ratusan warganya, T br Simamora mendesak DPRD Sumut untuk mrmperjuangkan aspirasi warga Desa Marendal I yang terancam terusir dari lahan dan rumah mereka.
Sementara itu Sekretaris Kelompok Tani Berjuang Murni Marendal I, Johan Merdeka, mengungkapkan proyek ini sangat merugikam masyarakat. "Lahan warga hanya dihargai Rp.10.000 per meter. Ini sangat tidak manusiawi," tegas Johan Merdeka.
Setelah beberapa waktu berorasi, akhirnya sejumlah anggota DPRD Sumut yang membidangi masalah hukum mendatangi warga Desa Marendal I yang berdemo di depan pagar gedung DPRD Sumut.
Para anggota DPRD Sumut itu yakni Rahmansyah Sibarani (Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Nasdem), Jonius Taripar Hutabarat (Fraksi Nusantara / Perindo /Komisi A), Abdul Rahim Siregar (F-PKS /Komisi A), dan Meryl R Saragih (PDIP/Komisi I).
Abdul Rahim Siregar berjanji untuk memastikan tidak ada penggusuran lahan dan rumah masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Sementara Jonius Taripar Hutabarat mengungkapkan Komisi A telah mempertanyakan persoalan ini kepada sejumlah pihak terkait seperti Kementerian ATR/BPN, dan pihak lainnya.
Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani memuji almarhum Rizal Nurdin yang pernah menjadi Gubsu saat proses reformasi 1998. Kata Rahmansyah, saat itu Gubsu Rizal Nurdin memastikan warga bisa bermukim di Desa Marendal I seluas sekitar 200 ha.
Semua anggota DPRD Sumut tersebut berjanji akan.memperjuangkan aspirasi Desa Marendal I dan akan memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan upaya penggusuran lahan Desa Marendal I untuk proyek Taman Botani itu