PALI, GLOBALPLANET - Kendaraan damptruk tersebut sudah sejak Rabu (12/2/2020) terparkir ditengah tebing dan mengganggu aktifitas lalulintas bagi pengguna jalan.
"Mobil ini sudah dari kemarin (Rabu, red) hanya terparkit di tebingan ini. Tidak ada pemilik atupun sopir yang mengurusinya, dan lebih parahnya lagi, selain mengganggu lalu lintas jalan, malam haripun tidak di pasang rambu-rambu," jelas Ardiansyah (32) warga Talang Ubi yang melintas, Kamis (13/2/2020).
Lanjut Ardiansyah, posisi mobil tepat berada di tebing, dan di persimpangan tiga, menambah buruk jika terjadi susuatu hal yang tidak di inginkan.
"Inikan jalan lintas, serta persimpangan tiga dan banyak warga atau pengguna jalan yang berada disini, tentu sangat membahayakan masyarakat, apalagi mobil bermuatan berat ini hanya di galang (ganjal, red) dengan batu bata saja," imbuhnya
Dirinya berharap agar pemilik kendaraan dapat memindahkan atau menggeser kendaraan tersebut agar masyarakat yang melintas tidak terganggu.
"Kalu untuk sementara kasih rambu-rambu, mobil ini dari kemarin tidak ada rambu-rambunya, seolah tidak di urusin saja. Kami harap pihak berwenang dapat mengambil tindakan," harapnya
Sementara, dari keterangan salahsatu anggota Satlantas Polres PALI yang mengamankan arus lalu lintas dipersimpangan tersebut membenarkan bahwa kendaraan tersebut sudah 2 hari belum di urus pemiliknya.
"Sudah kita berikan himbawan kepada pemiliknya, tetapi tidak mengindahkan. Memang sangat mengganggu arus lalu lintas jalan, dan tidak memasang rambu-rambu ligh segitiga pengaman dijalan saat malam hari, sehingga membahayakan para pengguna jalan khususnya di simpang tiga talang subur. Kalau memang belum juga ada etikat baik pemilik, kita akan ambil tindakan," pungkasnya