LAHAT, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Yahya Eduar melalui Sekretaris Aryanti mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar ke lapangan membina koperasi sesuai prosedur. "Ya (benar), dari 397 hanya 104 yang aktif sisanya sudah bubar. Untuk data bisa berubah setiap beulannya," katanya. Senin (24/2/2020).
Menurut Aryani, adanya pembubaran oleh pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM, karena dalam jangka waktu tiga tahun koperasi tidak melaksanakan rapat anggota tahunan. selain itu pengurus tidak melaporkan pertanggung jawaban.
"Bubarnya koperasi ada dua cara, pertama melalui rapat anggota kedua pemerintah yang membubarkan. Hingga saat ini belum ada yang bubar karena rapat anggota, rata rata pemerintah melalui kami yang bubarkan karena sudah tidak aktif," jelasnya.
Saat ini, pihaknya tengah gencar membina koperasi sesuai prosedur, mengingat masih banyak koperasi yang belum memahami tentang koperasi dan masih lemahnya kapasitas kelembagaan. "Mulai 2020 kita akan benah terus. Menginat masih ada SDM kurang pengetahuan tentang manajemen koperasi, sehingga berdampak tidak sesuai prosedur dan juga banyak pengaduan anggota atau bubar, bahkan tidak mau lagi ikut lagi," sampainya.