MEDAN, GLOBALPLANET - Para driver itu menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan gedung DPRD Sumut. Para driver yang tergabung dalam dua aplikator, yakni Gojek dan Grab, dan bersatu dalam Aksi Ojol Nasional (AON) 282 mendesak DPRD Sumut untuk menyuarakan aspirasi para driver ke pemerintah pusat dan DPR-RI.
Mereka mendesak agar DPRD Sumut menyuarakan tuntutan driver soal revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Aksi yang dipimpin oleh M Idhansyah dan Raja Pakpahan sebagai Ketua dan Sekretaris AON 282 itu juga mengkritik pernyataan Nurhayati, salah satu Wakil Ketua Komisi V DPR-RI dari Fraksi PPP, yang menyebutkan ojol bukan transportasi umum.
Beberapa driver ojol yang berorasi secara bergantian mendesak agar DPRD Sumut bersuara ke pemerintah pusat agar melegalkan moda transportasi roda dua sebagai angkutan umum khusus terbatas.
Setelah beberapa kali berorasi, akhirnya sekitar 20 driver ojol sebagai perwakilan para ojol diterima oleh Rahmansyah Sibarani selaku Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Nasdem dan Hendro Susanto selaku Wakil Ketua Komisi A dari Fraksi PKS.