EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Kepalan BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril SH melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Empat Lawang, Azhari SKep mengatakan, terkait rencana MoU kedua instansi dan badan pemerintah tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Empat Lawang, Jumat (27/2).
"Koordinasi telah kita lakukan dan pihak Kemenag Kabupaten Empat Lawang menyambut itu, dan siap menyusun bersama MoU yang kita maksut," ujarnya.
Disampaikannya, nantinya jika MoU telah diteken, dapat dipastikan pasangan calon penganti jika ingin mencatatkan pernikahannya di Kemenag Empat Lawang, salah satu syarat harus terlebih menjalani tes urine. Tujuan dari tes urine ini bukan untuk menghalangi seseorang untuk menikah, namun untuk memastikan saja apakah pemakai narkoba atau bukan.
"Seandainya terbukti ada Catin yang positif Narkoba, pernikahan tetap bisa dilangsungkan, kita dari BNN hanya memberikan rekomendasi ke yang bersangkutan dan calon pasangannya, apa saja yang harus dilakukan agar kedepannya Catin pemakai narkoba ini tidak lagi menjadi pemakai narkoba. Bukan ingin masuk ke ranah pribadi seseorang," tegasnya.
Selain persoalan narkoba, pasangan catin yang akan melangsungkan pernikahan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil dari pemeriksaan kesehatan nantinya, akan menjadi acuan bagi pasanganya untuk mengantisipasi segala hal tentang kesehatan pasangannya, sehingga apa yang dikhawatirkan kedepannya dapat diantisipasi sedini mungkin.
"Jika nanti mereka punya keturunan, diharapkan keturunannya itu adalah keturunan yang sehat, tidak terinveksi penyakit menular atau terkontaminasi zat berbahaya seperti yang terkandung dalam Narkoba," urainya.
Tentu saja rencana tes urine terhadap pasangan Catin ini bukan tanpa hambatan, BNN Kabupaten Empat Lawang dan Kemenag Empat Lawang, kata Azhari, menyadari betul persoalan anggaran untuk pembelian alat tes urine. Sebab tidak mungkin membebankan pembelian alat tes ke pasangan Catin.
"Karena nanti dikira ada pungli ke pasangan Catin. Makanya saya sampaikan ke pihak Kemenag, nanti akan kita upayakan berkomunikasi dengan Bupati Empat Lawang, untuk dapat memberikan solusi terbaik tentang rencana ini," ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, dalam koordinasi antara pihaknya dengan Kemenag Empat Lawang, juga membahas rencana penyampaian materi tentang bahaya Narkoba oleh penyuluh agama dalam setiap kegiatan penyuluhan ke masyarakat.
"Kita juga membahas itu. Jadi, setiap penyuluh agama, saat melaksanakan kegiatan penyuluhan ke masyarakat, diharapkan dapat memasukan materi tentang bahaya Narkoba," tandasnya.