KARO, GLOBALPLANET - Dalam pertemuan tersebut, membahas langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, dan hasilnya seluruh pelaku wisata setuju untuk sementara waktu menutup objek wisata di Kabupaten Karo.
Menurut Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19, Martin Sitepu, mengatakan penutupan ini akan diberlakukan sejak, Senin (23/03/2020) hingga Selasa (31/03/2020). Dan pihaknya akan membuat surat edaran penutupan objek wisata yang akan ditempel di lokasi atau objek wisata.
"Ini kita sudah melakukan pertemuan dengan seluruh pelaku wisata, hasilnya tadi kita semuanya sepakat kalau objek wisata itu ditutup sementara hingga akhir bulan," jelasnya.
Penutupan objek wisata ini adalah langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, di Kabupaten Karo. "Kita tahu kalau Kabupaten Karo banyak memiliki objek wisata, dan ini potensi untuk berkumpulnya orang ramai, dan untuk itu kita lakukan penutupan agar tidak adanya perkumpulan massa. Mudah-mudahan langkah ini dapat mengantisipasi penyebaran virus tersebut," harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Karo, Munarta Ginting mengatakan untuk penutupan objek wisata tersebut meliputi tempat pemandian air panas, air terjun, pasar buah, desa wisata, dan yang lain. Namun untuk pengelola tempat hunian, khususnya perhotelan dirinya menambahkan pihak pengelola harus menyediakan hand sanitizer.
"Semua objek wisata itu tutup, tapi untuk hunian seperti perhotelan yang banyak memiliki pekerja didalamnya, kita beri keringanan. Tapi itu pun harus menyediakan hand sanitizer untuk tamunya," terangnya.
Dan lanjutnya jika masih ada pelaku wisata yang melakukan aktifitasnya maka akan berkoordinasi dengan Satpol PP Karo untuk dilakukan tindakan tegas berupa penutupan paksa.
"Ini kan sifatnya sementara sampai akhir bulan ini, jadi kita harap para pelaku wisata ini mengerti dan paham. Kalau tetap membuka atau menjalankan aktifitasnya akan kita berikan peringatan dulu, jika membandel akan kita beri tindakan tegas dengan penutupan paksa," tegasnya.