LAHAT, GLOBALPLANET - Seperti di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat. Dimana, kendaraan berplat luar Lahat saat di pintu masuk di Desa Tanjung Agung, dilarang masuk. Sedangkan bagi kendaraan lainnya, mesti diperiksa sehingga kendaraan melintas dapat terpantau.
"Setiap kendaraan melintas, akan diperiksa. Untuk saat ini, yang boleh masuk hanyalah pedagang sembako, itu pun berasal dari Kota Lahat. Untuk kendaraan plat luar, sementara dilarang masuk," terang Camat Pagar Gunung, Iskandar Jumaldi SE MM, Minggu (26/4).
Lanjut Iskandar, atas dasar hal tersebut, bersama dengan stakeholder terkait, pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan dilokasi sudah di tentukan. Kepada masyarakat dirinya meminta, hal tersebut bisa dimaklumi.
"Petugas juga akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar dapat mematuhi maklumat tersebut," ucapnya.
Sementara, Dany salah satu driver pengirim barang menyampaikan, dirinya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan. Hal itu juga guna mengantisipasi masuknya wabah Virus Corona.
"Tidak keberatan walaupun di larang masuk. Barang yang kami bawa juga masih bisa sampai, karena setiap paket bisa diambil lewat posko penjagaan," sampainya.