loader

Tak Kenakan Masker di Jalan Siap-siap Jalani Isolasi di Asrama Haji

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal tersebut diutarakan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa. Menurut Dewa hal tersebut sesuai dengan acuan dari Kementerian Kesehatan terkait pemakaian wajib masker bagi warga yang beraktifitas di luar rumah.

"Pengawasan dilakukan dengan cara tim keamanan mengoperasi keadaan di lapangan dengan pengecekan di lima titik Check Point pintu masuk Palembang," ungkapnya, Rabu (29/4/2020).

Sebagai Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19, dirinya sudah berusaha memaksimalkan segala kesiapan dalam menangani pemutusan rantai penyebaran virus corona tersebut.

"Isolasi di Asrama Haji yang ada jadi salah satu sikap sigap dari Pemkot. Di sana telah disiapkan tempat penampungan bagi masyarakat yang melanggar, ada 25 kamar isolasi," tegasnya.

Ia menerangkan, antisipasi ini mulai dilaksanakan pada 30 April. Setiap kamar di Asrama Haji diisi oleh 2 orang. Agar pengawasan ini berjalan lancar, pengecekan di lapangan juga turut melibatkan anggota keamanan meliputi, TNI dan Polri yang juga termasuk dalam tim gugus tugas.

Dewa melanjutkan, sanksi bagi warga yang tidak pakai masker di jalan ini juga berlaku untuk semua pengendara roda empat dan roda dua tanpa terkecuali untuk kendaraan publik seperri ojol, bus maupun truck.

Untuk memenuhi kebutuhan masker, Pemerintah kota telah menggerakkan UMKM di 18 Kecamatan memprodukai masker kain.

"Karena pelanggar ini makin banyak, apalagi yang tidak mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah corona. Siapa saja pengendara yang melintas dengan tidak menggunakan masker akan segera ditindak. Sanksi ini juga atas dasar instruksi wali kota Palembang," tutupnya.

Share

Ads