PALI, GLOBALPLANET - Penambahan anggaran tersebut dilakukan setelah surat edaran yang dikelurkan oleh pemerintah pusat ke seluruh daerah, untuk memperpanjang masa penanganan dalam memutus mata rantai Covid-19 diseluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten PALI provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dijelaskan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten PALI Ahmad Jhoni SP MM, bahwa penambahan anggaran tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat edaran diperpanjangnya masa pencegahan Covid-19.
"Untuk penambahan anggaran itu sendiri, berasal dari anggaran belanja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD,red) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten PALI yang dilakukan pemangkasan, untuk dialihkan ke anggaran Covid-19," ujarnya, Kamis (7/4/2020).
Lebih lanjut dikatakanya, pemangakasan yang dilakukan di OPD sendiri memprioritaskan kegiatan-kegiatan terencana sebelumnya, yang kemungkinan tidak akan bisa dilaksanakan akibat adanya wabah Covid-19, dan bertentangan dalan protokoler Covid-19 ini.
"Jadi sesuai atensi, yang banyak dilakukan pemangkasan di OPD-OPD kita ialah kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, yang bertentangan dengan pencegahan Covid-18. Namun, ada juga beberapa pembangunan fisik yang ikut dipangkas, terutama yang tidak begitu mendesak," tutupnya