PALEMBANG, GLOBALPLANET - Setelah mengkaji dan menganalisis LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019, secara umum DPRD Provinsi Sumsel menyetujui laporan LKPJ Tahun Anggaran 2019 tersebut. Hal itu ditegaskan langsung oleh pelapor Tim Perumus Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel Dr Ir Syamsul Bahri MM.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim secara umum DPRD Provinsi Sumsel menerima dan menyetujui laporan LKPJ TA 2019. Dan kami berterimakasih kepada Gubernur Sumsel beserta jajaran atas kerjasamanya selama pembahasan LKPJ ini," ucap Syamsul.
Syamsul menjelaskan setelah mencermati hasil penelitian dan pembahasan Pansus-pansus DPRD Provinsi Sumsel dengan mitra kerja terhadap LKPJ Gubernur Sumsel TA 2019, tim Perumus Rekomendasi DPRD Provinsi Sunsek berkesimpulan membuat Rekomendasi Umum dan Rekomendasi Khusus.
Beberapa rekomendasi DPRD Sumsel terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel TA 2019 tersebut di antaranya yakni;
Rekomendasi Umum Pansus I Bidang Pemerintahan, terkait data, dokumen yang berkaitan dengan seluruh aset milik Pemprov Sumsel terutama yang berada di OPD. Kiranya Gubernur Sumsel dapat memerintahkan masing-masing OPD untuk menyerahkan daftar rincian aset yang berada dalam penggunaan OPD Kepada BPKAD dan Satpol PP untuk penatausahaan dan pengamanan aset tersebut dan diberikan waktu paling lambat bulan September tahun 2020.
Kemudian Pansus II terhadap pembubaran koperasi-koperasi di kab/kota yang tidak aktif yang menyebabkan koperasi aktif di Sumsel tidak tercapai target. Untuk itu perlu dukungan dan penguatan program untuk menumbuhkan koperasi baru dan perlu menggunakan strategi dalam mendorong pertumbuhan wirausaha baru serta penggunaan teknologi sebagai akses pemasaran.
Pansus III bidang keuangan, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, serta terhadap kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Dserah disarankan untuk lebih mengoptimalkan penggunaan anggaran dan lebih meningkatkan koordinasi baik internal maupun antar OPD, sehingga output kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan.
Kemudian Pansus IV bidang pembangunan terhadap beberapa OPD yang merealisasikan belanja melampui anggaran yang ditetapkan dalam APBD karena dibayar melebibi batas waktu tahun anggaran direkomendssi agar memperingatkan kepada OPD yang bersangkutan agar kedepan tidak terulang lagi.
Selanjutnya Pansus V bidang kesejahteraan merekomendasikan agar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel memperhatikan kelangsungan dari Rumah Sakit Paru khususnya untuk peralatan kesehatan. Pasalnya keberadaan Rumah Sakit Paru sangat penting bagi masyarakat Sumsel. Di samping itu, perekrutan tenaga kerja untuk RS Provinsi dapat diserahkan kepada pihak ketiga agar betul-betul menghasilkan tenaga kerja profesional demi kelangsungan RS Provinsi yang berkualitas baik.
Sementara itu mereka juga lanjut Syamsul, memberikan beberapa rekomendasi khusus di antaranya agar setiap OPD perlu melakukan peningkatan kinerja dengan koordinasi antar instansi yang lebih baik serta melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari untuk segera disikapi terhadap peningkatan kualitas SDM dan disiplin aparatur serta pemberdayaan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya mewakili Gubernur Sumsel menyampaikan ucapan terima kasih atas laporan pembahasan dan penelitian yang telah disampaikan Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel dalam Rapat Paripurna XIII (13) pada Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2019.
"Pada pembahasan dan penelitian melalui rapat Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel telah banyak masukan yang kami terima terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta kinerja SKPD yang pada akhirnya telah diperoleh catatan-catatan kinerja di bidang pemerintahan, perekonomian dan keuangan bidang pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat," jelasnya.
Terhadap keberhasilan program dan kegiatan yang telah dicapai dengan baik di bidang pembangunan disampaikan pada laporan pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel, Mawardi mengaku sangat mengapresiasi yang setingginya dan lebih ditingkatkan kedepan.
Wagub Mawardi Yahya, menghadiri rapat paripurna tersebut didampingi Sekda Sumsel H. Nasrun Umar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel H. Akhmad Najib, Asisten II Pemprov Sumsel Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Yohanes Toruan, serta Asisten III Pemprov Sumsel Bidang Adiministrasi dan Umum Prof Edward Juliartha.