PALI, GLOBALPLANET - Pasien kasus nomor 04 ini adalah seorang perempuan 44 tahun yang merupakan seorang Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Kecamatan Tanah Abang, dan merupakan pasien kedua di Bumi Serepat Serasan yang sembuh. Dimana pasien kasus nomor 01 yang sembuh juga berasal dari kecamatan yang sama.
Hal ini diungkapkan, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten PALI, dr Zamir Alvi SH MHKes, yang menjelaskan bahwa pasien kasus 04 dari Kecamatan Tanah Abang sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang kerumah setelah hasil Sweb tes nya yang ketiga keluar pada Jumat (19/6/2020).
"Pasien sudah dinyatakan sembuh setelah hasil swab tes kedua pada tanggal 12 Juni 2020 menunjukkan negatif, dan hasil swab tes ketiga keluar pada kemarin (Jumat, 19/6/2020) yang juga menunjukkan negatif," jelasnya, Sabtu (20/6/2020), usai melepas kepulangan satu pasien Covid-19 sembuh yang dirawat di Rumah sehat, bilangan Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara. Sabtu (20/6/2020)
Hanya saja, dalam waktu 14 hari kedepan, lanjut dr Zamir, Nakes bersangkutan masih harus menjalani isolasi mandiri, sebelum kembali bekerja seperti biasanya.
"Sesuai protokol kesehatan, pasien sembuh diperbolehkan pulang dan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan, sebelum kembali beraktifitas. Dimana pasien kasua 04 ini merupakan seorang Nakes asal kecamatan Tanah Abang," ungkapnya
Sementara hingga Sabtu (20/6/2020), dibeberkan dr Zamir, jumlah kasus positif Covid-19 PALI berjumlah 15 orang
"Seluruhnya ada 15 kasus positif Covid-19, dua diantaranya dinyatakan sembuh yakni berasal dari kecamatan Tanah Abang. Dengan rincian tiga pasien dari Kecamatan Tanah Abang dan dua diantaranya sembuh, satu kasus Kecamatan Penukal dan sisanya atau sebelas kasus di Kecamatan Talang Ubi. Sedangkan dari Kecamatan Penukal Utara dan Abab nihil," pungkasnya.