PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kota Palembang Yudha, mengatakan, Pemkot Palembang pada tahun ini menerima bantuan dana dari Recofusing anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,4 Miliar.
"Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan bedah rumah di dua wilayah , Kertapati 40 unit sama IT II Lawang kidung 40 unit jadi toral sebanyak 80 unit rumah. Jadi satu unit rumah memakan biaya bedah Rp17,5 juta," ungkap Yudha, Senin (03/08/2020).
Menurutnya, pemberian bantuan ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, namun dengan syarat harus memiliki sertifikat hak milik rumah ditempati syarat berikutnya adalah warga penerima harus berasal dari keluarga miskin.
"Bantuan ini sifatnya bukan uang, tetapi hanya bahan bangunan, penerima bantuan bekerja sifatnya swadaya,"terangnya
Ia menambahkan, program bedah ini merupakan program pemerintah kota Palembang mewujudkan hunian layak bagi masyarkat kota Palembang. Dan saat ini masih dalam tahap administrasi
"Untuk yang tahun ini masih dalam proses administrasi. Dan ini merupakan bagian dari langkah pemkot Palembang untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat. pungkasnya.