OKUT, GLOBALPLANET - Hal ini disampaikan saat memimpin Rakor Covid-19 dengan Muspida, pada Selasa (11/08/2020), di ruang rapat Bina Praja 2 Pemkab OKU Timur.
"Selama ini pedagang memiliki masker tapi kondisinya sudah lama. Sehingga pedagang harus selalu diingatkan menggunakan masker yang layak pakai. Selain itu juga gerakan pakai masker terus dilakukan," ujarnya.
Bupati juga menambahkan boleh untuk pengadaan masker. "Silahkan beli masker dengan menggunakan dana desa tapi dana yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Terkait sepuluh kabupaten dan kota yang boleh lakukan sekolah tatap muka termasuk OKU Timur, menurutnya bisa dilaksanakan tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan dan persiapan.
"Dinas Pendidikan, Kemenag dan Dinkes untuk dapat khusus bersama Kasek. Kemudian untuk ijin keramaian diputuskan bersama dan akan menjadi pegangan satgas kecamatan," katanya.