MUBA, GLOBALPLANET.news - Tindakan itu juga diambil lantaran di Kabupaten Musi Banyuasin terus mengalami peningkatan kasus Covid-19 dan Kecamatan Sekayu masuk dalam zona merah dengan kasus Covid-19 terbanyak di Muba.
"Surat edaran Bupati sudah diberikan, tapi pengelola dan pengunjung justru tidak mengindahkan. Maka dengan itu kita berikan imbauan untuk segera meninggalkan lokasi," Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Sekayu AKP Iptu M Akib Firdaus, Selasa (11/5/2021).
Dijelaskan Akib, Bupati muba telah mengeluarkan Surat edaran Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro Kepada seluruh pemilik cafe untuk menutup Cafe pada pukul 19.00 Wib.
"Kita datang pukul 23.00 WIB, ternyata kita temukan masih ramai pengunjung dan banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, berkerumun, dan lainnya," jelas Akib.
Mendapati hal itu, pihaknya langsung bergerak dan membubarkan kerumunan serta mengingatkan untuk terua menerapkan protokol kesehatan. "Kita lakukan pembubaran itu dengan humanis, agar para pengunjung dengan segera meninggalkan tempat cafe," tandasnya.