LAHAT, GLOBALPLANET.news - Bukan hanya memastikan ASN menaati jam kerja atau tidak menawar libur momentum lebaran, Deswan juga menyoroti ketentuan berpakaian maupun atribut ASN.
"Sudah saya sampaikan mengenai tentang aturan dan ketentuan berpakaian ASN, yang mana sudah diatur dari kaki sampai kepala,” kata Deswan, Senin (17/5/2021) sembari mengingatkan dan menegur ASN yang tidak menaati aturan berpakaian dan yang tidak rapi, dalam inspeksi mendadal di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.
Kedepan dirinya ingin ASN lingkungan Pemkab Lahat khususnya, dapat mentaati aturan maupun ketentuan dalam berpakaian.
"Saya ingin komitmen dari kawan-kawan ASN dalam menegakkan disiplin pegawai, mulai dari menaati jam kerja, menaati ketentuan berpakaian dan lainnya,” tegasnya.
Deswan mengharapkan, ASN khususnya di Kabupaten Lahat dapat menjadi contoh dan pelopor dalam penegakan disiplin maupun dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kalau sanksi jelas sudah menunggu jika ada yang bandel, mulai dari sanksi ringan dengan surat peringatan, hingga terberat sanksi turun pangkat atau jabatan satu tingkat,” sampainya.