PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang, Fahmi mengatakan, kelima aduan tersebut sudah diselesaikan setelah pekerja melaporkan aduannya ke Disnaker.
"Rata-rata sudah kami selesaikan semuanya aduan mengenai THR, adanya miss komunikasi antara karyawan dan perusahaan jadi penyebab," kata Fahmi
Dia menambahkan jika jumlah pengaduan posko tahun 2021 ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2020 lalu. Faktornya adalah Covid-19 yang kala itu masih terbilang baru. "Tahun lalu lebih banyak, nah untuk jumlahnya saya tak hafal," ujarnya.
Sementara Plt Kasi Pengupahan Ismail menambahkan, adapun karyawan yang mengadu soal THR ke Disnaker Kota Palembang yakni karyawan Rumah Sakit, Perusahaan Ritel, dan sebagainya. "Semuanya sudah diselesaikan secara bipartid, " kata dia.
Sebagai salah satu petugas posko THR, jumlah aduan yang ia terima sendiri ada 4 aduan. Posko THR Disnaker Kota Palembang memiliki 6 petugas yang siap menampung aduan.