loader

Kemenag Palembang Belum Terima Laporan Penarikan Pelunasan Biaya Haji

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala Kanwil Kemenag Palembang, Deni Priansyah, mengatakan pihaknya sudah menginformasikan kepada calon Jemaah melalui KBIH dan karom-karom secara mandiri.

"Informasi terkait penundaan dan penarikan uang haji sudah kami sampaikan ke para jemaah. Tapi sekarang baru terdengar saja memang ada yang mau mengurus (penarikan) itu. Mungkin (besok) Senin bisa kita lihat karena keputusan penundaan ini kan masih baru," ujar Deni, Minggu (6/6/2021).

CJH asal Palembang yang batal berangkat sejak tahun 2020 diketahui berjumlah 3.127 orang. Mengenai pembatalan dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi, apabila CJH hendak mengajukan penarikan uang pelunasan.

"Mau yang sudah lunas maupun belum bisa lakukan penarikan, itu hak jemaah, " jelasnya. 

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi jemaah termasuk tabungan ketika mendaftar haji yang disertakan. 

"Jika hendak mengajukan penarikan, Calon Jemaah silahkan mengajukan surat penarikan ke Kemenag, surat pernyataan bermaterai dan alasannya, kalau sudah terpenuhi akan kami proses secara online, kemudian menyertakan tabungan mendaftar haji, " tutupnya.

Share

Ads