PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebanyak 22 pasangan bukan suami istri atau pasangan tidak sah terjaring razia gabungan Satpol PP Palembang, TNI dan Polri, Rabu (3/11/2021) malam. 44 orang ini terjaring dari empat penginapan yang rizia di Jalan Veteral dan kawasan Sekip.
Kabid Operasional Sat Pol PP Kota Palembang Erison didampingi Kabid Penegakkan Peraturan Perundang Undang Undang Daerah (PPUD), Budi mengatakan razia digelar untuk menerapkan cipta kondisi untuk mengantisipasi kejatahan misalnya peredaran narkoba, minuman keras, dan menciptakan situasi tertib kondusif di masyarakat.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP ke mana pun pergi dan selalu mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona," ujar Erison di ruang kerja, Kamis (4/11/2021).