loader

Buruh Datangi Kantor Gubernur Sumsel Tuntut Kenaikan Upah

Foto

Ada juga Kirain Cuma Barang yang Bisa Didiskon 50 persen Dak Taunya Gaji yang Didiskon 50 persen.

Upah minimum provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel) telah disahkan Gubernur Sumsel Herman Deru sebesar Rp 3,14 juta.

Sementara itu Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumsel Ali Hanafiah, membenarkan bahwa UMP 2022 tidak naik. "Kita masih melakukan konsolidasi untuk pernyataan sikap yang bakal dilakukan seluruh elemen buruh dan serikat pekerja," ujarnya. 

Share