loader

Oknum Dosen FE Unsri Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi

Foto
Oknum dosen bersama kuasa hukumnya di Polda Sumsel. (Foto: Andika P)

LAHAT, GLOBALPLANET - Polda Sumsel menetapkan oknum dosen FE Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Sebelumnya, oknum dosen yang memiliki jabatan di kampus ini dilaporkan tiga mahasiswinya ke Polda Sumsel karena diduga melakukan pelecehan. 

"Gelar (perkara) tadi untuk menetapkan tersangka, dan hasilnya, sudah ditetapkan tersangka," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan ketika, Jumat (10/12/2021).

Meski oknum dosen ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hisar, penyidik masih melakukan pemeriksaan. "Dan hari ini juga akan diperiksa sebagai tersangka. Sementara itu dulu ya, nanti jelasnya akan disampaikan pada press release," jelas Hisar.

Share