loader

Desa Suka Mukti Mencekam karena Konflik Lahan? Ini Fakta Sebenarnya

Foto

"Dari seratus orang lebih yang menduduki lahan, warga asli sini kemungkinan hanya 10 sampai 10 orang saja. Sisanya berasal dari luar Desa Suka Mukti," bebernya.


Penegakan Hukum Kepemilikan Senpi dan Sajam

Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Dili Yanto menjelaskan terkait adanya informasi yang beredar terkait penangkapan beberapa oknum warga yang sebelumnya menduduki lahan PT Treekreasi Marga Mulya (TMM), bukan permasalahan lahan, namun proses penegakan hukum kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

“Tidak terkait persoalan lahan tapi proses penegakan hukum oleh Ditreskrimum Polda sumsel dibackup Polres OKI  terkait tindak pidana yang dilaporkan oleh anggota masyarakat yang merasa dirugikan dan  salah satunya juga terkait kepemilikan senjata api dan sajam," ujar Kapolres Dili, Minggu, (19/12/2021).

Kasus ini Jelas Dili saat ini dalam proses penyidikan oleh Direktorat Reskrimum Polda Sumsel. 

Share