loader

Komplotan Spesialis Pencuri Aki Mobil Diringkus Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang

Foto
Tiga Komplotan Spesialis Pencuri Aki Mobil Yang Diringkus Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang. 

"Benar, Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil mengamankan 3 orang tersangka pencurian aki mobil, yang terjadi di depan ruko di kawasan OPI Jakabaring," kata Kompol Tri Wahyudi.

Lanjut Kompol Tri Wahyudi, untuk modus pencurian dilakukan dengan cara mencongkel kap mobil, setelah berhasil dibuka lalu mengambil aki mobil tersebut. "Salah satu dari pelaku ini residivis, dan akan kita dalami lagi terkait aksi - aksinya di tempat lain," jelasnya.

Untuk satu pelaku memang masih kita kejar dan sudah dikantongi identitasnya, "Otak yang mengajak mencuri aki sedang kita kejar, dan ke 3 tersangka yang ditangkap atas perbuatannya akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman di atas 3 tahun penjara," tegasnya.

Sementara, tersangka Amrullah menceritakan kronologis pencurian bermula dirinya, Andi, dan Ismail berkumpul dirumah Firman (DPO) di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, lalu disana Firman merencanakan mengajak mencuri aki di kawasan OPI Jakabaring. 

"Firman kemudian mengambil tang dari rumahnya, lalu kami ke lokasi mobil yang di curi. Firman yang mengambil aki mobil, kami bertiga bertugas mengawasi sekitar lokasi. Setelah berhasil aki di bawah kerumah Firman, dan esoknya di jual. Kami diberi uang Rp 50 ribu," katanya.

Share