loader

Tujuh Tahun Jadi Buronan, Feri Pelaku Pembunuhan Sadis Didor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Usai sudah pelarian Feri Prima alias Feri (25) selama tujuh tahum, setelah anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkapnya di Lampung. Senin (11/1/22)

Warga Jalan Sriwijaya Raya Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati, ini ditangkap dalam kasus pembunuhan dengan sadis dengan cara membacok bertubi-tubi lalu menggrok korban bernama Rangga. Pada tahun 2015 silam ia melakukan bersama kakak kandungnya. 

Namun sebelum menghabisi korban tersangka terlebih mendatangi dukun untuk memastikan kalau, korban ini sudah mencuri diwarung milik orang tuanya. 

"Sebelum menghabiskan korban saya datang ke seorang dukun di kawasan Plaju, setelah di jelas dengan ciri-cirinya. Saya datangi korban menanyakan kalau kamu mencuri diwarung lalu ia (red-korban) mengaku," ungkap Feri di hadapan petugas Jumat (14/1/21).

Tersangka Feri sendiri mengaku, awalnya ia dan kakaknya berinisil Y mengajak korban ke kuburan tidak jauh dari rumahnya. Setelah tiba dilokasi mereka berduel dengan senjata tajam jenis pedang, setelah korban kalah jumlah terjatuh saat itulah dihabisi dengan bacokan sepuluh sekali pada akhirnya di gorok.

"Ketika korban terjatuh langsung saya baco sekitar 10 kalian pak sudahnya leher digorok, sebelumnya kami berdua juga di sabatnya. Mengenai punggung saya pak," akunya. 

Share