JAKARTA, GLOBALPLANET - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan kinerja Industri Sawit 2021 yang merupakan tahun pemulihan dari Covid-19. Di tahun 2021 permintaan impor minyak nabati cenderung naik, namun produksi relatif stagnan karena berbagai faktor seperti cuaca, keterbatasan pupuk dan kelangkaan tenaga kerja.
“Untuk Indonesia, produksi minyak mentah sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di tahun 2021 mencapai 46,888 juta ton atau 0,31% lebih rendah dari pencapaian tahun 2020 sebesar 47,034 juta ton. Hal ini disebabkan keterbatasan pemupukan di tahun 2019 dan 2020 serta cuaca diduga menjadi penyebab penurunan produksi di Indonesia,” jelas Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif GAPKI, dalam keterangan tertulis.
Selanjutnya, Mukti menambahkan untuk konsumsi produk minyak sawit dalam negeri 2021 mencapai 18,422 juta ton atau 6% lebih tinggi dari konsumsi tahun 2020 sebesar 17,349 juta ton. Konsumsi untuk pangan naik 6%, oleokimia naik 25% dan Biodiesel naik 2% dari tahun 2020. “Konsistensi pemerintah dengan penerapan program mandatori biodiesel ikut mengurangi pasokan dan mengurangi pasar ekspor minyak nabati dunia,” lanjutnya.
Pada 2021, ekspor produk minyak sawit Indonesia meliputi; CPO, olahan CPO, PKO, oleokimia (termasuk dengan kode HS 2905, 2915, 3401 dan 3823) dan biodiesel (kode HS 3826) mencapai 34,2 juta ton atau naik hanya 0,6% dari pencapaian ekspor 2020 sebesar 34,0 juta ton.
Ditambahkan Mukti, rendahnya kenaikan ekspor disebabkan keterbatasan pasokan, harga yang tinggi dan makin kecilnya perbedaan harga minyak sawit dengan minyak nabati lainnya terutama minyak kedelai. “Kalau dilihat dari ekspor bulanan, ekspor Indonesia di tahun 2021 sangat fluktuatif karena pengaruh Covid-19 yang sangat besar terhadap permintaan minyak sawit dari negara pengimpor baik karena perubahan tingkat konsumsinya maupun karena regulasi pengetata impor beberapa negara,” imbuhnya.
Data dari GAPKI menunjukkan kenaikan volume ekspor 2021 dari 2020 hanya 0,6%, sedangkan nilai ekspor 2021 mencapai US$ 35 miliar atau 52% lebih tinggi dari nilai ekspor tahun 2020 sebesar US$ 22,9 miliar. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor lemak dan minyak nabati kode HS 15 mencapai US$ 32,8 miliar.
“Kenaikan nilai ekspor yang tinggi didukung oleh harga rata-rata 2021 yang mencapai US$1.194 per ton atau 67% lebih tinggi dibanding harga rata-rata 2020 sebesar US$ 715,” jelas Mukti.











