Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten OKI, Ir. Asmar Wijaya, melalui Sekretarisnya, Iqbal, ketika diwawancara membenarkan bahwa pemeliharaan LPJU diwilayah Kabupaten OKI merupakan tanggung jawab dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ketika ada kerusakan. Namun, untuk melakukan perbaikan terhadap LPJU yang rusak perlu adanya laporan terlebih dahulu," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, OKI memiliki wilayah yang sangat luas dan seluruh LPJU yang ada merupakan tanggung kami, akan tetapi untuk masalah kerusakan yang terjadi terhadap LPJU yang ada, tidak bisa kita ketahui jika tidak ada laporan.
"Pada dasarnya jika ada kerusakan silakan laporkan dan sesegera mungkin akan kita kirim petugas untuk melakukan perbaikan," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa jika terdapat kehilangan peralatan LPJU seperti kabal dan sebagainya kami tidak dapat menggantinya, karena hal ini pernah terjadi.
"Kami juga mohon bantuan dari masyarakat dan kades, LPJU yang berada diwilayahnya tolong dijaga jangan sampai hilang, jangan ketika matinya ngeluh. Masak bisa hilang diwilayahnya," tegasnya











