loader

Polrestabes Palembang Pasang Alat Pengukur Kecepatan Kendaraan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polrestabes Palembang pasang alat audit kecepatan kendaraan. Alat ukur batas kecepatan ini akan dipasang di lokasi tertentu.

Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Kunto S Hartono mengatakan tujuan alat ini untuk mengukur kecepatan laju kendaraan yang melintas. 

"Alat ini diberikan dari Korlantas Polri melalui Ditlantas Polda Sumsel, sementara baru satu unit. Ini supaya masyarakat lebih memperhatikan lagi kecepatan kendaraannya supaya mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya, Kamis (10/3/2022). 

Cara kerja alat ini dilengkapi dengan kamera yang bersensor, yang akan menangkap berapa laju kendaraan yang melintas. 

Share