ASAHAN, GLOBALPLANET - Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara kunjungan ke Kabupaten Asahan Senin, (28/03/21). Kunjungan ini dana bagi hasil dan bantuan keuangan provinsi tahun 2022.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta Rombongan, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara, Asisten Admininstrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala BP2RD Provinsi Sumatera Utara, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Para Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, Staf Ahli dan Kepala OPD.
Acara tersebut diawali dengan penyerahan dan pemakaian ulos oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara yang diterima Wakil Bupati Asahan. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara secara simbolik.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Asahan, Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menyampaikan terima kasih atas kunjungan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama TAPD Provinsi Sumatera Utara bersama tim. Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara juga telah menyiapkan beberapa pertanyaan yang akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dalam kunjungan tersebut dilakukan pembahasan terkait Realisasi penerimaan pendapatan Dana Bagi Hasil Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp. 71.531.755.675,00 (tujuh puluh satu milyar lima ratus tiga puluh satu juta tujuh ratus lima puluh lima ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah) pada tahun 2021.











