loader

Sekda Asahan Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

Foto

"Saya berharap kepada saudara-saudara yang tidak melaksanakan ibadah puasa agar dapat senantiasa menghormati saudara-saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa ini," harap Sekda.

Sekda juga menghimbau kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tetap mempedomani Surat Bupati Asahan Nomor 800/1336 Tanggal 28 Maret 2022 perihal jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadan 1443 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Sekda mengatakan telah menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada para PNS yang secara syarat dan ketentuan dapat dinaikkan pangkatnya satu jenjang lebih tinggi. Kenaikan pangkat merupakan suatu apresiasi yang diberikan kepada mereka yang memiliki kinerja dan loyalitas yang baik.

"Saya berharap kepada para kepala OPD agar dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap bawahan saudara yang akan saudara usulkan kenaikan pangkatnya," harap Sekda menutup bimbingan dan arahan Bupati Asahan.

Share