OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Polres OKU Timur memberikan penghargaan kepada personel yang berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan tindak pidana dalam rangka Ops Senpi Musi 2022. Di antaranya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1.015 gram.
Pemberian penghargaan berlangsung dalam apel di halaman Mapolres OKU Timur, Kamis (19/05/2022).
Penghargaan berdasarkan keputusan Kapolres OKU Timur Nomor : Kep/24/V/2022, Tgl 17 Mei 2022. Ttg Pemberian Penghargaan Thd Kesatuan Polres OKU Timur dan Jajarannya.
Personel yang mendapatkan penghargaan yakni Kompol Liswan Nurhafis, Iptu Alimin, dan Ipda Wilson Hutahaean, yang berhasil mengungkap kasus kepemilikan senpi rakita.
Kemudian, AKP Zahirin, Iptu Arie Gusman, Ipda Sudono, Aiptu Krisba Sandi, Bripka Sulistiono, Bripka Rudi Setiawan, dan Bripda Riyando dalam keberhasilan penindakan pelaku yang meresahkan di lingkungan Masjid.











