loader

Amankan Aset Negara, PT KAI Robohkan 17 Rumah dan 54 Kios di Prabumulih

Foto

KAI telah melakukan upaya persuasif kepada pemakai lahan melalui sosialisasi secara langsung, menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat pengguna lahan aset yang akan ditertibkan dengan tembusan surat kepada aparat kewilayahan terkait, sehingga penertiban ini dapat berjalan dengan kondusif.

"KAI sangat menghormati hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa setiap tahapan sosialisasi sebelum dilakukan penertiban untuk mengamankan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut,” tutup Aida.

Share