loader

Jual Beli Burung Beo, Yoss Terkurung di Kantor Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap, Yoss Sugesta (27), pelaku jual beli hewan dilindungi yakni burung Beo atau Tiong Nias (Gracula Robusta).

Yoss ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berkoordinasi dengan polisi kehutanan dan BKSDA Provinsi Sumsel.

Hasilnya diamankan tersangka Yoss Sugesta (27) warga Jalan Kebun Bunga, Lorong Asoka, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Setelah dilakukan pengeledahan di rumah tersebut, ditemukan 6 ekor burung Beo Nias dalam keadaan hidup, Kamis (16/6/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka bersama barang bukti (BB) dibawa ke Mapolrestabes Palembang oleh anggota Pidsus di pimpin Kanit Pidsus, Iptu Ledi.

Share