loader

2 Pencuri Kerangka Motor Menangis Peluk Korban usai Dibebaskan melalui Restorative Justice

Foto

Sementara  itu, korban Agus (47) Warga Sentosa Plaju mengatakan, dirinya memaafkan dan mau berdamai dengan kedua pelaku karena pelaku masih terlalu muda masih panjang masa depannya.

"Saya harap kedua pelaku tidak mengulangi perbuatanya lagi, kedua pelaku ini masih muda masih panjang masa depannya, saya ikhlas memaafkan kedua pelaku asal dia tidak mengulangi lagi," ujarnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kapolsek Plaju, AKP Firman didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro, membenarkan langka yang telah diambil oleh anggotanya dengan cara memberikan peluang damai antara korban dan pelaku.

"Benar kita telah melakukan perdamaian Restorative Justice antara korban dan pelaku secara kekeluargaan, dimana korban tidak menuntut pelaku secara hukum asal pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi," katanya. 

Share