Ketiga, akan mengikuti jam malam sesuai peraturan yang berlaku.
Keempat, akan membuka kembali usaha bilamana telah mendapatkan/diterbitkan rekomendasi dari Polres Lubuklinggau terkait keamanan.
Asisten I Setda Lubuklinggau, Kahlan Bahar menyatakan pernyataan tersebut harus dijalankan pihak Ibiza Lounge, bila tidak dilaksanakan maka akan ada tindakan lain dari Pemkot Lubuklinggau.
"Kita tutup sementara semua operasionalnya, dan boleh buka kembali jika sudah mendapat rekomendasi dari pihak kepolisian terkait keamanan, mereka harus menyiapkan keamanan dari luar dan dalam jika sudah beroperasi kembali," tegas Kahlan.
Selain itu, lanjut Kahlan, jika nantinya terjadi lagi pelanggaran atas pernyataan yang sudah dibuat, maka Pemkot Lubuklinggau akan menutup permanen usaha tertersebut.











