PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit Reskrim Polsek Plaju meringkus dua pelaku penodongan terhadap dua orang korban dari karyawan PT PNM yang terjadi hari Selasa (7/6/2022) sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ilir, tepatnya Lorong Samping Masjid Habibaturrahman, Kecamatan Plaju, Palembang.
Kedua tersangka yakni Lucky Ternando (33) warga Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju dan Agus Kurniawan (34) warga Jalan sungai Gerong, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang, diringkus di kediamannya masing - masing, Senin (11/7/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Tidak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dialami korban bermula saat kedua korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) karena ditelpon untuk menagih nasabah PNM. Baru 15 menit duduk di lokasi kejadian, kedua korban ditodong oleh pera pelaku.
Korban Fitriani ditodong satu tersangka di lehernya menggunakan sajam, dan korban Noba juga ditodong, sementara satu tersangka lagi bertugas mengambil 2 tas korban yang berada di motor. Korban Noba kehilangan tas berisikan berkas PT PNM dan charger handphone, tas korban Fitriani berisikan berkas PT PNM, charger handphone, 1 unit handphone smartphone Samsung A12, dengan harga Rp 2,5 juta.
Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro saat diwawancarai mengatakan kronologis kejadian berawal saat korban mendatangi TKP setelah ditelpon oleh saksi. Kemudian, setelah korban berada di TKP 15 menit, lalu datang kedua pelaku.











