loader

Puluhan Bangunan Liar di Tanah Pemkot Palembang Dirobohkan 

Foto

Sementara, Camat Jakabaring, Rachmat Maulana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi tapi tidak di hiraukan sehingga terjadilah hal ini penertiban.

"Ini sebenarnya tanah milik Pemerintah Provinsi, tapi dihibahkan ke Pemerintah Kota untuk pembangunan perkantoran seperti Kantor Camat, Kantor Polsek Jakabaring dan lainnya," ungkapnya.

Masih katanya, selain sudah memberikan himbauan tapi masyarakat sekitar, juga sudah memberi tahukan hal tersebut tapi masih saja tidak mengosongkan rumah.

"Masyarakat ini sebenarnya mengetahui kalau rumah yang mereka bangun itu berdiri di atas tanah Pemerintah, kita juga sudah melayangkan sesuai dengan prosedur," katanya.

Lanjutnya, memastikan dalam penertiban yang dilakukan tidak ada ganti rugi bagi rumahnya dibongkar karena mereka membangun di atas tanah Pemerintah. "Seperti kantor Camat kita belum memiliki kantor selama empat tahun, sehingga mendapatkan hibah ini untuk membangun kantor di tanah tersebut," pungkasnya.

Share