PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan melakukan penataan dan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Jenderal Sudirman atau Sudirman Street ke Sungai Sekanak Lambidaro.
Sekretaris daerah (Sekda) Ratu Dewa mengatakan, sesuai keinginan kuat dari Wali Kota Palembang Jalan Sudirman harus bersih dari PKL.
"Tujuannya agar tidak menimbulkan kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Street Palembang," katanya, Sabtu (13/8).
Nantia akan dilakukan rapat penataan di Sekanak Lambidaro dan penataan PKL ini dilakukan Dinas UMKM dan Koperasi serta dinas terkait lainnya.










