Sementara itu, Ibu OC yakni SN (52) mengaku bahwa PJ merupakan rekan kerjanya satu profesi bahkan dirinya mengaku bahwa sejak PJ diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan di tahun 90 an, dirinya sudah menganggap PJ sebagai keluarga sendiri.
Mirisnya, selaku ibu OC, SN secara diam-diam telah menikahi anaknya secara sirih tanpa sepengetahuan dirinya.
Atas perbuatan PJ ini dirinya mengaku telah dipermalukan di hadapan masyarakat di tempat tinggalnya ditambah lagi PJ ini tidak mau bertanggungjawab.
"Sekarang PJ malah menghilangkan rasa tanggungjawab kepada anak saya secara nafkah lahir dan bhatin dengan berbagai alasan dan janji-janji manisnya si PJ ketika ditanya PJ malah menghindar," ucapnya.
Lanjutnya, jika dia memang mempunyai itikat baik seharusnya dia menikahi anak saya secara baik-baik dan secara sah sesuai hukum yang berlaku jangan secara sirih.
"Yang bersangkutan kan masih memiliki istri sah hal itulah mungkin yang menjadi alasan PJ tidak memberitahukan pernikahan itu," katanya.
Menurutnya, atas perlakuan PJ ini pihaknya sudah melaporkan ke polres OKI. Namun, pihak polres saat ini masih berupaya untuk melakukan mediasi. "Tuntutan saya tidak banyak yang bersangkutan harus bertanggungjawab dan menikahi anak saya secara sah bukan secara diam-diam," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan alias PJ yang menjabat sebagai kepala puskesmas tidak bisa dihubungi. Bahkan saat dicoba via obrolan WhatsApp yang bersangkutan tidak menjawab ataupun memberikan klarifikasi.










