Dalam operasi judi online berkedok warnet ini sudah berjalan hampir 3 tahun lebih dan mereka beromset satu minggunya Rp2 juta. Atas perbuatannya mereka pun kita kenakan pasal 303 ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara pengakuan tersangka Ernes kalau warnet sudah tiga tahun berdiri dan tidak semua yang bermain di warnetnya main judi online. Ada juga yang bermain game online. Setiap kali keuntungan bermain judi online ia mendapat sehari bisa Rp200 - 300 ribu rupiah.
"Kalau keuntungan judi online bisa merai seharinya Rp200-300 ribu rupiah kalau satu minggunya mencapai Rp2 juta. Uanga digunakan kebutuhan sehari-hari dan sempat membeli mobil seken," ungkapnya.










