Masih katanya, Program ini akan terus dilakukan, bila nanti dalam perjalanannya ada anggota yang melanggar akan diberikan teguran untuk pertama kalinya, kedua kalinya akan diberikan tilang.
Dan jika terulang lagi akan diberikan sidang disiplin. "Program ini berlaku untuk semua personel Polri tanpa kecuali, saya pun menggunakan motor datang ke Polrestabes Palembang. Dan untuk Kapolsek hingga personel lainnya wajib menggunakan motor untuk ke kantor," tegasnya.
Lebih jauh katanya, program ini telah dilakukan mulai hari ini Rabu (19/10) dimana anggota Propam melakukan pengecekan di halaman parkiran dan anggota yang membawa mobil akan di kempiskan ban mobilnya.
"Untuk hari ini sudah ada tiga anggota kita dilakukan tindakan peneguran, bahkan pengempisan mobil pun dilakukan," pungkasnya.










